JF SUBKOORDINATOR KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL SUBSTANSI SERTIFIKASI DAN REGISTRASI

NAMA        : DIANA ASTATI, SE
NIP              : 19780811 200901 2 001
JABATAN   : JABATAN FUNGSIONAL TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN MUDA

 

URAIAN TUGAS FUNGSI

1. Subkoordinator Kelompok Jabatan Fungsional Substansi Sertfikasi dan Registraso, melaksanakan tugas dan fungsi

  1. a. Menyiapkan bahan  dan  data  yang  berhubungan  dengan penyusunan kebijakan  teknis  Sertifikasi  dan  Registrasi Perencanaan Rumah dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dam Permukiman (PSU PERKIM) ; Sertifikat Layak fungsi (SLF) serta Sertifikat Izin Bekerja Perencana (SIBP) ;
  2. b. Menyiapkan  bahan  yang   berhubungan   dengan   penyusunan kebijakan  teknis   Penerbitan   sertifikat   kepemilikan   bangunan gedung (SKBG) ; Sertifikat layak fungsi (SLF) dan Sertifikat Izin Bekerja Perencana (SIBP);
  3. c. Melaksanaan program kegiatan Sertifikasi  dari  Registrasi Perencanaan Rumah dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU PERKIM) ;
  4. d. Melaksanakan penyelenggaraan  Sertifikasi  dan  Registrasi  Perencanaan Rumah dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU PERKIM), penyelenggaraan Penerbitan sertifikat  kepemilikan  bangunan  gedung  (SKBG) ; Sertifikat Layak fungsi (SLF) serta Sertifikat Izin Bekerja Perencana (SIBP);
  5. e. Melaksanaan koordinasi kebijakan, program dan kegiatan Sertifikasi dan Registrasi Perencanaan  Rumah  dari  Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU PERKIM) dengan instansi terkait, Sertifikat Layak Fungsi (SLF) serta Sertifikat Izin Bekerja Perencanaan (SIBP);
  6. f. Melaksanaan monitoring, evaluasi dan pengendalian Sertifikasi dan Registrasi Perencanaan Rumah dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU PERKIM); Sertifikat Layak fungsi (SLF) Sertifikat Layak fungsi (SLF) serta Sertifihat Izin Bekerja Perencana (SIBP).