NAMA : DIANA ASTATI, SE
NIP : 19780811 200901 2 001
JABATAN : JABATAN FUNGSIONAL TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN MUDA
URAIAN TUGAS FUNGSI
1. Subkoordinator Kelompok Jabatan Fungsional Substansi Sertfikasi dan Registraso, melaksanakan tugas dan fungsi
- a. Menyiapkan bahan dan data yang berhubungan dengan penyusunan kebijakan teknis Sertifikasi dan Registrasi Perencanaan Rumah dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dam Permukiman (PSU PERKIM) ; Sertifikat Layak fungsi (SLF) serta Sertifikat Izin Bekerja Perencana (SIBP) ;
- b. Menyiapkan bahan yang berhubungan dengan penyusunan kebijakan teknis Penerbitan sertifikat kepemilikan bangunan gedung (SKBG) ; Sertifikat layak fungsi (SLF) dan Sertifikat Izin Bekerja Perencana (SIBP);
- c. Melaksanaan program kegiatan Sertifikasi dari Registrasi Perencanaan Rumah dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU PERKIM) ;
- d. Melaksanakan penyelenggaraan Sertifikasi dan Registrasi Perencanaan Rumah dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU PERKIM), penyelenggaraan Penerbitan sertifikat kepemilikan bangunan gedung (SKBG) ; Sertifikat Layak fungsi (SLF) serta Sertifikat Izin Bekerja Perencana (SIBP);
- e. Melaksanaan koordinasi kebijakan, program dan kegiatan Sertifikasi dan Registrasi Perencanaan Rumah dari Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU PERKIM) dengan instansi terkait, Sertifikat Layak Fungsi (SLF) serta Sertifikat Izin Bekerja Perencanaan (SIBP);
- f. Melaksanaan monitoring, evaluasi dan pengendalian Sertifikasi dan Registrasi Perencanaan Rumah dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU PERKIM); Sertifikat Layak fungsi (SLF) Sertifikat Layak fungsi (SLF) serta Sertifihat Izin Bekerja Perencana (SIBP).