JF TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN/SUBKOORDINATOR PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PSU

NAMA        : MUHAMMAD MUFTI, A.Md
NIP              : 19650804 199003 1 006
 JABATAN  : JABATAN FUNGSIONAL TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN

 

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI

    1. Subkoordinator Perencanaan  dan  Pengendalian  Prasarana-Sarana Utilitas Umum Perumahan  Permukiman,  melaksanakan  tugas  dan fungsi
      1. Penyusunan rencana dan program kerja lingkup Perencanaan dan pengendalian prasarana-sarana utilitas umum perumahan permukiman;
      2. Penyiapan bahan kebijakan lingkup perencanaan dan pengendalian prasarana-sarana utilitas umum perumahan permukiman;
      3. Pelaksanaan kebijakan lingkup perencanaan dan pengendalian prasarana-sarana uulitas umum perumahan permukiman;
      4. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan lingkup perencanaan dan pengeridalian prasarana-sarana utilitas umum perumahan permukiman;
      5. Pelaksanaan administrasi lingkup perencanaan dan pengendalian prasarana-sarana utilitas umum perumahan permukiman; dan
      6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan terkait dengan tugas dan fungsinya.