BANGKINANG — Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam waktu dekat akan segera melaksanakan kegiatan Pendataan dan Validasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan program perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa pendataan menyeluruh ini menggunakan sistem aplikasi digital berbasis cloud, yakni OCU RAHMAN (One Cloud Update peRumAHan - permukiMAN). Inovasi digital ini dirancang untuk memotret kondisi riil perumahan warga secara objektif dan akurat di lapangan. Aplikasi ini dalam waktu dekat secara resmi digunakan pada kegiatan Kick-Off Meeting di Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Kampar pada tanggal 31 Agustus 2026 menadatang.
"Tujuan utama dari program ini adalah memastikan agar penyaluran bantuan sosial perbaikan RTLH di masa mendatang benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling berhak dan membutuhkan, tanpa ada deviasi atau ketidaksesuaian data," ujar perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Kampar.
Sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan tersebut dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kampar mengeluarkan sejumlah imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Serambi Mekkah:
- Menyambut Baik Petugas: Masyarakat diimbau untuk menerima dan menyambut baik para Surveyor atau petugas pendata resmi yang akan mendatangi rumah warga. Petugas di lapangan dipastikan membawa Tanda Pengenal (ID Card) resmi dan Surat Tugas dari Dinas Perkim.
- Keterbukaan Data yang Jujur: Warga diharapkan dapat memberikan informasi secara benar dan jujur mengenai kondisi fisik bangunan rumah, serta menyiapkan dokumen kependudukan pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat proses pendataan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Kampar juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pendataan dan validasi ini 100% gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan program bantuan RTLH ini.
Melalui penerapan aplikasi OCU RAHMAN, Pemkab Kampar optimistis tata kelola data perumahan di daerah akan semakin modern, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan masyarakat Kampar yang lebih sejahtera.
Sumber: Humas F.A. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar
