Bangkinang Kota – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar, Rusdi Hanip, S.T., M.T., memimpin apel pagi bersama jajaran pegawai di lingkungan Dinas Perkim Kampar, Senin (26/10/2026).
Dalam arahannya, Kadis Perkim Kampar Rusdi Hanip ST.MT menekankan dua hal penting, yakni kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi
Dinas Perkim Kampar serta peningkatan kedisiplinan kerja bagi seluruh pegawai,terkait maraknya modus penipuan dan pemalsuan identitas, ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama pejabat atau instansi pemerintah untuk kepentingan pribadi. Ia juga mengimbau agar informasi maupun permintaan yang mencurigakan segera diverifikasi melalui jalur resmi.
Kewaspadaan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pegawai, tetapi juga perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat atau perwakilan Dinas Perkim Kampar tanpa bukti dan konfirmasi yang jelas.
Selain itu, dalam apel pagi tersebut, Hanip juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Disiplin waktu, kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, kedisiplinan merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Setiap pegawai diharapkan mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Perkim Kampar semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan, menjaga nama baik instansi, dan memperkuat budaya disiplin dalam lingkungan kerja.
Dengan kewaspadaan, integritas, dan kedisiplinan yang kuat Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kampar ungkap Hanip.
