WASPADA PENIPUAN! MASYARAKAT BERHATI-HATI AKUN PALSU MENGATASNAMAKAN KEPALA DINAS PERKIM KAMPAR

Masyarakat Kabupaten Kampar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, termasuk Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar, Rusdi Hanip, S.T., M.T.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan nama, foto, maupun identitas pejabat untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

Modus penipuan dapat dilakukan melalui media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp, dengan menggunakan nama atau foto pejabat untuk membangun kepercayaan masyarakat. Pelaku kemudian berpotensi menghubungi calon korban dan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, termasuk bantuan, keperluan mendesak, maupun urusan lainnya.

Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya terhadap akun yang mengatasnamakan Kepala Dinas Perkim Kampar, terutama apabila meminta uang, menawarkan bantuan dengan persyaratan tertentu, atau menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Adapun langkah-langkah yang perlu diperhatikan masyarakat, antara lain:

1. Tidak langsung mempercayai akun media sosial yang menggunakan nama dan foto pejabat pemerintah.

2. Tidak mentransfer uang kepada pihak yang belum terverifikasi identitas dan kewenangannya.

3. Tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.

4. Melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi apabila menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan.

5. Menyimpan bukti percakapan dan melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang.

Dinas Perkim Kabupaten Kampar mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum mengambil tindakan. Apabila menemukan akun atau pesan yang mencurigakan, masyarakat diharapkan tidak langsung menyebarkan tuduhan, tetapi melakukan verifikasi dan melaporkannya kepada pihak terkait.

Kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk mencegah kerugian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

JAGA DIRI, JAGA KELUARGA, DAN JANGAN MUDAH PERCAYA TERHADAP MODUS PENIPUAN!

Pastikan setiap informasi terverifikasi melalui saluran resmi sebelum mengambil keputusan.