Pekanbaru Pengeran Hotel - Plt. Kasubbag Kuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat Kabupaten Kampar RADHES PRAYOGA KOSWARA, SE didampingi KHAIRIL FADLI. DS, SE, RAFIKA NADA RIZKI, S.Pd dan ARIEF RAHMAN selaku Admin Dinas mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) yang ditaja oleh BPJS Kesehatan di Ball Room Pengeran Hotel Pekanbaru (3/7/2025).
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) ini adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu pemerintah daerah dalam menghitung dan mengelola iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah. Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data, perhitungan iuran, dan ketepatan waktu pembayaran iuran JKN Pemda.
Saat dikonfirmasi oleh Tim Humas Perkim, RADHES PRAYOGA KOSWARA, SE selaku Plt. Kasubbag Kuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat Kabupaten Kampar berkomitmen selaku pemberi pelayanan bagi masyarakat akan selalu memberikan Laporan OPD dengan Transparan dan Akuntable melalui Upload Data TPP Tahun 2025 sesuai dengan yang diminta pada Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP). Humas Perkim "FA".
