Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025-2029 telah ditetapkan Visi dan Misi Kabupaten Kampar berikut ini :
“MEWUJUDKAN KABUPATEN KAMPAR YANG MAJU, AGAMIS, BERBUDAYA,
BERDAYA SAING, DAN SEJAHTERA TAHUN 2030.”
Sesuai dengan Visi Kabupaten Kampar, maka ditetapkan Strategi dan Arah Kebijakan RPJMD Kabupaten Kampar 2025-2029, sebagai berikut :
- Peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan masyarakat
- Pengembangan ekonomi berbasis UMKM dan industri kreatif.
- Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan
- Transformasi digital dalam pelayanan public
- Peningkatan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi perubahan iklim
Berdasarkan Misi tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman masuk ke dalam:
Misi ke-6 (Enam) : Meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur, pariwisata, serta pertanian
Tujuan : Mempercepat Pembangunan infrastruktur dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi
Sasaran :
Peningkatan aksesibilitas dan pengembangan pariwisata serta sektor pertanian
Berdasarkan Misi tersebut, Dinas Perkim masuk ke dalam:
1. Misi ke-2 (dua) : Mengembangkan Pertanian yang Modern dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup.
Tujuan ke-2 (dua) : Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup.
Sasaran : 1) Pemanfaatan Lahan Sesuai dengan Rencana Tata Ruang.
2. Misi ke-3 (tiga) : Membangun Infrastruktur Kabupaten Kampar yang berkualitas dan Proporsional.
Tujuan : Meningkatkan Ketersediaan Infrastruktur yang Berkualitas. Sasaran ke-2 : Meningkatkan Permukiman dan Fasiltas Umum Lainnya.
Adapun program-program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar yang turut mendukung visi-misi Kepala daerah yaitu :
1. Program Pengembangan Perumahan
2. Program Kawasan Permukiman
3. Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumu
4. Program Penataan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum
5. Program Peningkatan Pelayanan Sertifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
