JF PERENCANA MUDA/SUBKOORDINATOR PROGRAM DAN PELAPORAN

NAMA      : RUSDI YANTO, ST
NIP            : 19760626 200501 1 020
JABATAN : JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA MUDA

 

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI

Subkoordinator Program dan Pelaporan,  melaksanakan tugas dan fungsi

a. Mengumpulkan bahan dan data perencanaan program dan kegiatan;

b. Mengumpulkan, mengkaji peraturan perundangan yang berhubungan dengan kebijakan perencanaan dan penganggaran;

c. Melaksanakan penyusunan Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;

d. Mengkoordinasikan perencanaan dan anggaran program kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan unit kerja instansi terkait;

e. Menyusunm mengembangkan, menyelenggarkan, megkoordinasikan dan mengelola datan yang berhubungan dengan sistem informasi perumahan rakyat dan kawasan permukiman;

f. Menyelenggarakan publikasi dan pelayanan informasi publik sehubung dengan perumahan rakyat dan kawasan permukiman;

g. Melaksanakan penyusunan laporan kinerja DInas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;

h. Melaksankan penyusunan laporan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; dan

i. Melaksankan evaluasi perencanaan program dan kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.