OCU RAHMAN (One Cloud Update-Perumahan Permukiman) Inovasi Pendataan Rumah berbasis Elektronik

Bangkinang Kota - Terobosan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Basis Data Terpadu Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar yang telah dilakukan pada Rabu, 04 Juni 2025 lalu.

Sosialisasi dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa serta beberapa perwakilan OPD. Acara dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar. Dalam arahannya, beliau menegaskan, seluruh Kecamatan dan Desa wajib mentaati instruksi Bupati sesuai surat edaran bupati Kampar No. 600.2/DIPERKIM/934 tentang Pendataan Rumah se Kabupaten Kampar. Serta mendukung UU No. 1 Tahun 2011 ttg perumahan dan kawasan permukiman dimana terdapat klausul bahwa pemerintah memiliki wewenang melakukan pendataan rumah. Dan Kepala Dinas juga menyampaikan kewajiban Daerah untuk mendukung program Nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden RI.

Pada kesempatan yang sama, juga dipaparkan terkait Pembangunan Basis data terpadu oleh Andry Brilliansah, JF. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa basis data terpadu  ini merupakan sebuah system informasi yang lahir untuk mengatasi permasalahan yang muncul terkait permasalahan data perumahan dan permukiman yang selama ini terjadi mis. Banyak yang menganggap sepele terkait data. Namun dalam perjalanannya tidak sedikit yang kebingungan jika tidak memiliki data. Sistem informasi tersebut diberi nama OCU RAHMAN (One Cloud Update-Perumahan Permukiman) yang merupakan Basis DataTerpadu dengan platform Digital terkoneksi dengan internet (berbasis web) untuk memudahkan pengambilan keputusan secara cepat dengan tagline-nya “mempercepat gerak, mempermudah langkah”.

Kemudian beliau menjelaskan cara kerja sistem ini diantaranya, pengumpulan data dilakukan oleh surveyor secara rinci langsung door to door menggunakan telpon selular/HP berbasis android, yang terkoneksi ke web master. Di dalam web master, tim akan memverifikasi kebenaran data. Data yang telah terverifikasi akan dipublis. Jadi, kedepannya, Dinas Perkim sudah menggunakan Satu Data, sehingga misdata dapat diminimalisir.

Sebetulnya sistem informasi OCU RAHMAN ini sudah dirintis sejak Tahun 2017, bersamaan dengan lahirnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar. Namun, dalam perjalannya sangat banyak hambatan yang pada akhirnya sistem informasi ini tidak jadi dibuat. OCU RAHMAN merupakan terobosan ketiga yang lahir di Dinas Perkim Kab. Kampar, setelah sebelumnya SK Kawasan Permukiman Prioritas/Tematik hadir untuk memecahkan persoalan terkait PSU serta éTek RuHaNa (easy-Teknoloy Rumah Handal Bencana) yang hadir untuk mendukung SPM Wajib Perumahan Rakyat.

Dengan masuknya era digital 4.0, Internet of Thing (IoT), Artificial Inteligence (AI), Cloud Computing, Cyber-Pshical System (CPC), dll, Dinas Perkim Kampar tidak mau ketinggalan. Dengan hadirnya OCU RAHMAN, akan menjadi tren baru dalam pembangunan basis data di Kabupaten Kampar terkait Perumahan Permukiman.

OCU RAHMAN menawarkan solusi pendataan menggunakan aplikasi berbasis android terhubung dengan web master. Sistem Informasi ini mampu memenuhi permintaan data yang lengkap dan akurat dengan biaya efisien. Penggunaan aplikasi ocu rahman dapat mengubah penggunaan waktu menjadi lebih singkat, data terkini serta terlengkap. Pola kerja bisa menjadi efektif dan efisien, namun hanya dapat terlaksana dengan dukungan seluruh stakeholder, untuk kemajuan Kampar dalam era digital 4.0.

Humas Perkim Kampar "F.A"